VOICE OF HUMAN RIGHTS
Human Rights News Centre

Jl. Tebet Barat Dalam II / 15
Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274   Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net

.:: NEWS ::.
Author : Muhammad Syafii
Tue, 29 Aug 2006 17:13:23 +0700

Masyarakat Jombang Tolak Perda Pelacuran

Jombang – Rencana pemberlakuan peraturan daerah (perda) larangan prostitusi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditentang sebagian masyarakat.
 
Paling tidak, penolakan Rancangan Perda (Raperda) prostitusi tersebut muncul dari sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jombang yang tergabung dalam Aliansi Antidiskriminasi dan Prostitusi Jombang.
 
Koordinator Aliansi Antidiskriminasi dan Prostitusi Jombang, Aan Ansyori, mengungkapkan kepada radio komunitas Surga FM, bahwa raperda tersebut mengesampingkan nilai-nilai hak asasi manusia, khususnya kaum perempuan. Raperda  tersebut harus ditolak karena tidak sempurna dan tidak jelas.
 
“Ya saya pikir ini adalah raperda yang paling ngawur, paling ngaco. Dan ini merupakan raperda yang sangat membahayakan bagi masyarakat umum yang tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas pelacuran,” tegasnya.
 
Aliansi tersebut berpendapat raperda itu akan memberangus hak-hak sipil masyarakat, baik masyarakat yang berprofesi sebagai pelacur maupun masyarakat yang diduga terkait dengan aktivitas itu. (Muhammad Syafii/E5)

Copyright © 2005 - 2010 vhrmedia.net - Voice of Human Rights News Centre