![]() | VOICE OF HUMAN RIGHTS Human Rights News Centre Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 Jakarta Selatan 12810 - Indonesia Phone : +62 21 831 8274 Faximile : +62 21 831 8276 E-mail : vhr@vhrmedia.net |
.:: NEWS ::.
Author : Muhammad SyafiiTue, 29 Aug 2006 17:13:23 +0700 Masyarakat Jombang Tolak Perda Pelacuran Jombang – Rencana pemberlakuan peraturan daerah (perda) larangan prostitusi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditentang sebagian masyarakat. Paling tidak, penolakan Rancangan Perda (Raperda) prostitusi tersebut muncul dari sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jombang yang tergabung dalam Aliansi Antidiskriminasi dan Prostitusi Jombang. Koordinator Aliansi Antidiskriminasi dan Prostitusi Jombang, Aan Ansyori, mengungkapkan kepada radio komunitas Surga FM, bahwa raperda tersebut mengesampingkan nilai-nilai hak asasi manusia, khususnya kaum perempuan. Raperda tersebut harus ditolak karena tidak sempurna dan tidak jelas. “Ya saya pikir ini adalah raperda yang paling ngawur, paling ngaco. Dan ini merupakan raperda yang sangat membahayakan bagi masyarakat umum yang tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas pelacuran,” tegasnya. Aliansi tersebut berpendapat raperda itu akan memberangus hak-hak sipil masyarakat, baik masyarakat yang berprofesi sebagai pelacur maupun masyarakat yang diduga terkait dengan aktivitas itu. (Muhammad Syafii/E5) | |
| Copyright © 2005 - 2010 vhrmedia.net - Voice of Human Rights News Centre | |
|---|---|