|
.:: NEWS ::. Author : Mon, 11 Sep 2006 13:41:53 +0700
Oegroseno Siap Ungkap Kasus Poso
Jakarta – Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Oegroseno siap ditunjuk oleh Presiden sebagai ketua tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus kerusuhan Poso.
Hal itu disampaikan oleh Oegroseno saat dihubungi oleh VHR melalui telepon, Senin (11/9) siang.
Oegroseno mengatakan, jika Presiden berniat untuk mengungkap kasus kerusuhan di Poso dengan membentuk tim pencari fakta, dia siap untuk memimpin tim itu, sehingga kerja tim tidak dimulai dari awal.
Selama menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dia sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap 10 dari 16 orang nama yang disebutkan oleh salah seorang terpidana mati kasus Poso Fabianus Tibo sebagai dalang kerusuhan Poso.
Oegroseno mengaku selama menjabat sebagai Kapolda Sulteng tidak mempunyai banyak waktu untuk membuka misteri Poso. Namun dia meminta semua pihak untuk bekerja sama mengungkap kasus itu, khususnya para pejabat pemerintahan di Sulteng.
Karena itu, Oegroseno meminta Presiden untuk segera membentuk TGPF untuk mengungkap kasus Poso yang menurut dia masih sebuah misteri.
“Misalnya saya ditunjuk sama Presiden, saya siaplah. Saya kan lillahi ta’ala. Nggak usah dikasih biaya mahal-mahal. Saya cukup tidur di sana, duduk sama orang-orang di sana, kan selesai. Saya kan tahu permasalahan itu. Jangan dihilangkan, dinolkan lagi. Kita punya iktikad baik malah dianggap ragu-ragu, ngak karuanlah pokoknya,” tuturnya.
Oegroseno juga menekankan, sebagai bagian dari konflik Poso, Tibo Cs seharusnya jangan dieksekusi. Terlebih karena hidup merupakan salah satu hak asasi manusia.
Ia memandang justru eksekusi mati Tibo Cs dapat merupakan bagian dari konspirasi pelaku sebenarnya kerusuhan Poso.
“Iya, kenapa harus dieksekusi? Ini ada maksud apa? Jangan-jangan konspirasinya di situ. Di Indonesia ini bahaya kalau para pejabat publik sudah mulai terdikotomi, terpidana mati muslim dan non-muslim. Ini yang sangat berbahaya,” jelasnya.
Menurut Oegroseno, pemerintah harus memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa Tibo Cs berhak untuk mendapatkan grasi untuk pengajuan kedua kalinya sebagaimana diatur oleh undang-undang. Hal itu perlu demi mencegah konflik di masyarakat, khususnya yang menuntut agar Tibo Cs dieksekusi.
Dalam wawancara ini, Oegroseno juga menceritakan kopernya hilang saat transit di Bandar Udara Juanda Surabaya dalam perjalanan dari Palu, Kamis (7/9) sore. Menurut dia, tidak ada barang atau dokumen berharga dalam koper itu.
“Mungkin ada yang lebih perlu. Mungkin Tuhan mau dikasih ke orang lain,” ujarnya enteng.
Hingga saat ini koper itu belum ditemukan. Padahal, Oegroseno telah meminta keamanan bandara untuk mencari koper tersebut. (Astri Siregar/E4)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Monday, 11 September 2006 11:31:56 Monday, 11 September 2006 09:46:38 Thursday, 07 September 2006 17:59:59 Thursday, 07 September 2006 14:24:56 Thursday, 07 September 2006 11:47:03 2 Tahun Kematian Munir |