 |
.:: FEATURE ::. Author : Mon, 27 Nov 2006 15:18:26 +0700
Jajanan Anak Bisa Mengundang Bahaya
LONCENG sekolah berbunyi, pertanda waktu istirahat tiba. Siswa dan siswi selalu menyambut lonceng istirahat dengan gembira. Mereka memanfaatkan waktu istirahat untuk bermain dan menikmati jajanan yang dijual di sekitar sekolah. Namun, mereka tidak tahu bahwa banyak jajanan anak-anak yang membahayakan kesehatan.
Menurut penelitian Lembaga Konsumen Jakarta setidaknya terdapat 47 produk makanan anak-anak yang mengandung bahan berbahaya. Beberapa di antaranya merupakan jajajan produk merek terkenal seperti permen Yuppy dan Hore.
Berdasarkan penelitian LKJ, produk-produk tersebut mengandung pemanis buatan. Menurut dr Nurhasan, peneliti senior LKJ, pemanis tiruan yang dibubuhkan pada jajanan anak-anak antara itu antara lain aspartame, siklamat, dan sakarin. Bahan-bahan seperti itu bisa menimbulkan kanker dan gangguan mental. Setidaknya, pemanis tiruan bisa menimbulkan batuk, flu, dan gangguan sirkulasi darah
“Secara umum, bisa menimbulkan alergi seperti batuk, tenggorokan bisa sensitif, dan yang paling parah adalah gangguan silkulasi darah...” kata Nurhasan.
Menurut dr Nurhasan, anak-anak yang sensitif terhadap venil alanin yang terkandung dalam pemanis aspartame akan mengalami hiperaktif atau cacat mental. Sementara ini, percobaan konsumsi siklamat dan sakarin untuk binatang menyebabkan kanker.
“Kita tahu siklamat dan sakarin itu, pada binatang percobaan menimbulkan kanker kandung kemih. Begitu juga aspartame, itu di laboratorium Ramajimie Foundation di Bologna Italia, terbukti menimbukan kanker pada tikus percobaan. Nah, konsern kita lembaga konsumen, tentu kalau pada binatang percobaan berbahaya, pada manusia juga tentu berbahaya. Maka kita harus hati-hati,” tambahnya.
Bagi industri makanan, menggunakan pemanis tiruan akan memberikan keuntungan ekonomis, karena dapat menekan biaya produksi.
“Pemanis tiruan ini, sama-sama kita tahu, ada kepentingan ekonomi. Dia lebih murah. Oleh karena itu pelaku usaha lebih menyukai produk-produk yang berbiaya produksi rendah, sehingga daya serap pasar juga lebih tinggi,” tutur Nurhasan.
Dia menjelaskan, banyak perusahaan yang tidak menyebutkan secara jujur komposisi bahan produknya. Padahal, Undang-undang Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan mewajibkan pencantuman bahan tambahan yang digunakan.
Sudah menjadi tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengawasi makanan yang beredar di pasar. Bagaimana BPOM melakukan pengawasan makanan selama ini?
Menurut surat edaran yang dikeluarkan BPOM bulan Agustus lalu, bahan pemanis buatan seperti sakarin, siklamat, aspartame, dan sorbitol merupakan pemanis buatan yang diizinkan melalui peraturan Menteri Kesehatan.
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib menegaskan, aspartame tidak membahayakan kesehatan anak. Katanya, menurut pengujian laboratorium di Uni Eropa, aspartame tidak menyebabkan kanker.
“Ternyata studi yang menyatakan demikian itu tidak benar. Sehingga ada pernyataan dari EU bahwa tidak benar demikian, sehingga mereka masih memeprbolehkan asaprtam di negara-negaranya. Saya rasa di seluruh dunia masih mengguankan aspartame. Demikian juga di Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan masih membolehkan aspartame,” tandasnya.
Mengenai banyaknya produk makanan yang tidak mencantumkan bahan tambahan, Rubiana mengaku lembaganya selalu memeriksa komposisi semua produk di pasaran. Jika ada produsen yang tidak mematuhi peraturan, BPOM pasti menindaknya. Masalahnya, tenaga BPOM sangat terbatas sehibgga sering kewalahan dalam meneliti setiap produk makanan.
“Karena makanan itu kan tersebar ke seluruh pelosok tanah air, dan jenisnya berjuta-juta, kami tentu membuat sampling. Misalnya, Jakarta Barat kita lakukan sampling di pasar tradisional, pasar modern, dan segala macam, warung ini warung itu. Tapi, kan tentu tidak semua sarana bisa kita sampling, dan tidak semua produk bisa kita sampling dalam satu waktu sekaligus. Tentu ada produk priorias, misalnya produk yang menggunakan bahan pewarna dan pemanis,” tambah Rubiana.
Karena keterbatasan tersebut, pengawasan makanan tidak boleh digantungkan pada BPOM saja, tetapi tentu membutuhkan peran masyarakat. BPOM sudah menyediakan nomor telepon khusus untuk menampung pengaduan dari masayarakat.
“Ada bermacam-macam hal yang terjadi mengenai obat dan makanan. Misalnya Anda pernah dengar bahwa ada 10 obat berbahaya, mengandung bahan kimia berbahaya, bisa mematikan? Sebetulnya itu tidak benar. Makanya kita ingin, kalau masyarakat melihat ini warnanya ngejreng tua, nggak ada tanggal kedaluwarsanya, silakan hubungi kami!” tambah Rubiana sambil menunjukkan kemasan obat.
Perusahaan Yuppy Gum sendiri belum dapat berkomentar mengenai pemanis buatan dalam produknya. Salah seorang pejabat hubungan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa produk permen Yuppy mengatakan akan mengubungi VHR untuk memberikan penjelasan. Namun sampai berita ini diturunkan, perusahaan tersebut belum memberikan kabar.
“Saya minat alamat yang jelas. Nanti saya konfirmasi ke sana. Nanti saya hubungi lagi. Saya nggak bisa langsungin, saya harus bicara dulu dengan manajemen. Secepatnya saya hubungi!” begitu suara penerima telepon di perusahan Yuppy Gum.
Perusahaan Nutrifood, produsen Hore, Nutrisari Hangat, dan Fruitillo Magic menyatakan bahwa produk-produk tersebut aman dikonsumsi. Menurut keterangan tertulis yang dikirim kepada VHR, manajer hubungan konsumen Nutrifood May Pratisto mengatakan, produk-produknya sudah sesuai dengan standar kualitas dan keamanan. Bahan pemanis yang digunakan perusahaan tersebut adalah sesuai yang diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mengingatkan bahwa jajanan anak harus menjadi perhatian bersama. Orang tua dan guru sangat berperan untuk menghindarkan anak-anak dari makanan berbahaya.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan guru, agar mengawasi putra-putrinya secara ketat dalam mengonsumsi jajanan yang ada di luar. Sebaiknya anak-anak tidak dibiasakan jajan sembarangan. Kalau memungkinkan ya dibawakan bekal dari rumah. Kalau tidak, membeli di tempat terpercaya,” saran Kak Seto, panggilan Seto Mulyadi.
Anak-anak memang mudah terpengaruh oleh iklan produk jajanan. Mereka tidak tahu mana makanan yang berbahaya dan yang sehat. Karena itulah orang tua harus mengawasi jajanan yang dikonsumsi anaknya. Namun bagaimana kalau jajanan itu dibeli di sekolah, tanpa sepengetahuan orang tua?
Orang seperti Arfiah, ibu empat anak, tak pernah memperhatikan kandungan dalam jajanan anaknya yang baru berumur lima tahun. Sebagaimana anak-anak lain, anak Arfiah gemar mengonsumsi makanan ringan dan permen. Arfiah bahkan tidak tahu apa bahan yang terkandung dalam makanan anaknya. Ia juga tidak khawatir akan bahan-bahan kimia yang terkandung dalam jajanan yang dimakan anaknya.
“Memang makanannya, maksudnya seperti Taro gitu-gitu kan, tapi kan tidak terus-terusan jajan. Paling sehari sekali. Ya dibiarin aja. Jadi, nggak begitu perhatiin juga. Paling kalau sakit dibawa ke puskesmas, nggak boleh makan Chiki dulu,” tutur Arfiah.
Ada juga orang tua sepertri Erni. Ibu muda ini selalu memperhatikan jajanan yang dikonsumsi anaknya. Memang, sangat sulit untuk mendidik anaknya agar tidak membeli jajanan yang berbahaya. Tapi dia tak pernah putus asa untuk mengingatkan agar anaknya selalu membeli makanan yang sehat.
“Paling tidak, sedikit demi sedikit memberi tahu kepada anak-anak. Mungkin nggak secepat itu. Seperti, misalkan sirup aja kita lihat. Mereka tanya, ‘Mama ini sirup lebih baik kasih orang aja, toh kita kan nggak minum. Mereka itu nyadar ternyata. Karena kita sudah kasih tahu, kita kasih percobaan aja!” kata Erni.
Anak-anak memang belum bisa membedakan makanan sehat dan yang berbahaya. Mereka hanya memilih makanan yang tampak indah di mata dan enak dirasa. Dan, makanan yang mengundang selera sering juga mengundang bahaya, apalagi bagi anak-anak.
Tanpa pengaturan lebih ketat mengenai distribusi dan manakan anak-anak, peluang makanan berbahaya merusak generasi penerus akan semakin besar. (Liza Desylanhi/E2)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
|  |