|
.:: NEWS ::. Author : Thu, 11 Jan 2007 11:57:33 +0700
Polisi Tembak Mati 2 Tersangka Kasus Poso
Poso – Polisi akhirnya bertindak keras dalam menangani orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Poso, Sulawesi Tengah. Pagi tadi polisi menembak mati dua tersangka dan menangkap empat orang lainnya. Dalam penyergapan di rumah Basri, salah seorang DPO di Jalan Pulau Jawa, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, Kamis (11/1), polisi menembak mati Dedi Parsang dan Rian. Polisi juga menangkap empat orang yang diduga terkait jaringan terorisme di Poso, yaitu Anang Muhtadin, Paiman alias Sarjono, Upik, dan Abdul Muis. Pada penyergapan oleh Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Polres Poso itu polisi menyita sepucuk senjata laras panjang jenis M-16, dua SS-1, satu Mousser, sebuah US Thompson, tiga bom rakitan, dan 300-an peluru. Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Badrodin Haiti di Markas Kepolisian Resort Poso, Kamis (11/1), mengatakan polisi sudah melakukan dialog dan pendekatan dengan tokoh-tokoh agama, namun hasilnya tidak optimal. "Guna menegakkan hukum, upaya paksa ini (penembakan) harus dilakukan.” (Subarkah/E1)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Wednesday, 10 January 2007 17:51:45 Pembunuhan 3 Siswa SMU Poso Tuesday, 26 December 2006 17:21:49 Kontras: Wednesday, 20 December 2006 16:54:03 Sidang Kasus Pemenggalan di Poso Wednesday, 20 December 2006 10:44:28 Tuesday, 19 December 2006 13:57:41 |