|
.:: NEWS ::. Author : Wed, 17 Jan 2007 13:53:42 +0700
Poligami
Zaenal Ma'arif Adukan Pimpinan PBR ke Polisi
Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR dari Partai Bintang Reformasi Zaenal Ma’arif bersama beberapa ormas Islam seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Hizbullah mengadukan Wakil Sekjen PBR Yusuf Lakaseng ke Mabes Polri, Rabu (17/1). Yusuf dinilai menistakan agama melalui pencopotan Zaenal dari kursi pimpinan DPR dengan alasan karena berpoligami. Laporan ke Mabes Polri ini, kata Zaenal, terkait juga dengan pernyataan Yusuf yang akan mencopot semua kader PBR baik di dearah maupun di pusat jika berpoligami. Menurut Zaenal, poligami adalah hak dan tidak dilarang dalam Al Quran. “Kenapa kok digiring ke wilayah politik? Ini sudah penistaan agama,” katanya. Sebelumnya tim kuasa hukum Zaenal juga menggugat DPP PBR pimpinan Bursah Zarnubi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Fahmi, salah seorang pengacara Zaenal, setelah mempelajari kasus penarikan Zaenal dari kursi Wakil Ketua DPR pada 28 Desember 2006, pihaknya menemukan beberapa hal prinsip dilanggar PBR. Di antaranya partai itu pernah mengharamkan sesuatu yang tidak pernah diharamkan Al Quran. Bursah juga dianggap mengarahkan PBR dari partai Islam menjadi partai Islam sosialis. Melalui kuasa hukumnya, Zaenal Ma’arif juga mempertanyakan keabsahan hasil Muktamar PBR di Bali 2006 karena melanggar AD/ART. (Kurniawan/E1)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Tuesday, 02 January 2007 17:12:54 Friday, 22 December 2006 18:34:17 Sinta Nuriyah: Friday, 22 December 2006 10:20:54 Hizbuth Tahrir Indonesia: Friday, 15 December 2006 18:17:38 Pro - Kontra Poligami Tuesday, 12 December 2006 16:04:41 |