|
.:: NEWS ::. Author : Wed, 17 Jan 2007 15:04:42 +0700
Pembunuhan Siswi SMU Poso
Para Terdakwa Saling Bantah
Jakarta – Terdakwa pembunuhan tiga siswi SMU Poso saling membantah kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Hasanuddin, salah seorang terdakwa yang memberikan kesaksian, menyatakan tidak pernah melontarkan ide untuk mencari kepala warga beragama tertentu sebagai hadiah Lebaran. Pernyataan Hasanuddin dalam sidang yang dipimpin Binsar Siregar ini membantah kesaksian Lilik Purnomo, terdakwa yang lain. Dalam sidang sebelumnya Lilik menyatakan Hasanuddin yang melontarkan ide untuk memenggal kepala orang-orang beragama tertentu. Hasanuddin mengaku tidak memberikan masukan dan tidak pernah mengizinkan melaksanakan rencana itu. Dia hanya mengatakan, yang lebih berkepentingan membalas dendam adalah orang Poso asli. “Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah memberi masukan dan izin apa pun. Saat mereka bilang punya rencana, saya bilang yang lebih berkepentingan adalah anak-anak Poso,” katanya. Hasanuddin juga keberatan atas kesaksian Lilik Purnomo yang menyatakan keduanya beberapa kali mengadakan pertemuan. Menurut Lilik, dalam pertemuan itu dia dan Hasanuddin membicarakan pantauan terhadap beberapa anak yang menjadi target pembunuhan. Namun, Hasanuddin menegaskan tidak ada pertemuan, apalagi laporan dari Lilik Purnomo. Sedangkan Lilik Purnomo dan Irwanto Irano, yang disidangkan bersamaan dengan Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi SH, mengaku ikut serta dalam rencana pembunuhan. Lilik menjadi koordinator lapangan dan Irwanto sebagai penyampai pesan. Irwanto mengakui membacok kaki salah seorang korban. Kemudian korban yang terjatuh itu kepalanya ditebas oleh Agus Jenggot. “Haris alias Lilik Purnomo yang memimpin dan menjadi korlap. Pas hari eksekusi hanya ada empat orang. Saya ikut memotong kaki korban. Karena jalanan saat itu licin, korban terjatuh dan langsung kepalanya dipenggal oleh Agus,” katanya. Sampai saat ini Ustad Sanusi yang diduga sebagai otak pembunuhan tiga siswi SMU Poso dan tiga eksekutor lainnya belum tertangkap. Sidang akan dilanjutkan pada 24 Januari dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (Indah Nurmasari/E1)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Wednesday, 17 January 2007 13:19:51 Konflik Poso Tuesday, 16 January 2007 14:50:06 Monday, 15 January 2007 14:57:04 Buntut Penyerangan Pos Polisi Poso Friday, 12 January 2007 17:54:55 Kapolri Jenderal Sutanto: Friday, 12 January 2007 17:16:10 Penanganan Kasus Poso |