|
.:: NEWS ::. Author : Wed, 24 Jan 2007 17:35:58 +0700
Sidang Kasus Poso
Terdakwa Akui Bunuh 3 Siswi SMU Poso
Jakarta - Lilik Purnomo dan Irwanto Irano, terdakwa kasus pembunuhan tiga siswi SMU di Poso, mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku menyesal dan merasa bersalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/1). Lilik mengaku merencanakan pengintaian untuk menentukan target pembunuhan. Pada saat kejadian dia sebagai koodinator lapangan. Namun, dia menyatakan tidak ikut mengeksekusi empat siswi SMU Poso – seorang korban selamat. “Saya merencakan pengintaian pada kejadian 29 Oktober 2005. Tapi saya tidak ikut mengeksekusi. Saya merasa bersalah,” katanya. Lilik memaparkan dirinya adalah orang yang menentukan hari pembunuhan dan orang-orang yang akan menjadi eksekutor. Proses eksekusi, kata dia, berlangsung 5 sampai 10 menit. Tiga kepala siswi SMU Poso yang sudah dipenggal dimasukkan kantong plastik dan disatukan dalam ransel. Terdakwa Irwanto Irano mengaku membacok kaki seorang korban. Di persidangan dia menyebut tiga nama (Papa Yusran, Agus Jenggot, dan Basri) sebagai eksekutor. Namun dia mengaku tidak mengetahui keberadaan tiga orang itu sekarang. Sidang akan dilanjutkan 31 Januari 2007 dengan agenda menghadirkan saksi meringankan. (Indah Nurmasari/E1)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Wednesday, 24 January 2007 17:14:07 Wednesday, 24 January 2007 15:08:55 Pasca-Baku Tembak di Poso Wednesday, 24 January 2007 12:49:09 Pasca-Baku Tembak di Poso Tuesday, 23 January 2007 16:13:54 Pasca-Baku Tembak di Poso Tuesday, 23 January 2007 11:45:20 Pasca-Baku Tembak di Poso |