Voice of Human Rights News Centre - Menyuarakan Hak Asasi Manusia, Hukum & Demokrasi
 H O M E Voice of Human Rights News Centre
We move to www.vhrmedia.com.....(KAMI PINDAH KE WWW.VHRMEDIA.COM)
  Saturday, 04 September 2010
Ind   Indonesia
VHRmedia Internet Streaming Radio
NEWS

Monday, 18 June 2007 17:51:28
we move to www.vhrmedia.com

Tuesday, 12 June 2007 13:44:08
SITUS VHR PINDAH ALAMAT

Monday, 11 June 2007 18:50:42

Sidang Tanah Meruya
Warga Minta Pembelaan Portanigra Ditolak

Monday, 11 June 2007 18:31:43

Exxon Mobil:
Warga Tak Berhak Gugat KKS Blok Cepu

Monday, 11 June 2007 17:53:39

Sidang Gugatan Korban Lumpur
PT Lapindo Ngotot Salahkan Alam

Monday, 11 June 2007 17:12:24
Powell Minta Penjara Guantanamo Ditutup

Monday, 11 June 2007 17:04:41
Walhi Sulteng Tolak PLTA Lore Lindu

Monday, 11 June 2007 15:43:03

Pencemaran Nama Baik
Kalla Mangkir dari Sidang Gugatan Gus Dur

Monday, 11 June 2007 14:27:25

Jelang Olimpiade 2008
China Pekerjakan Anak-anak

Monday, 11 June 2007 14:03:52

Penangkapan Petani Simalungun
Warga Tuntut Kapolri Copot Kapolres




.:: NEWS ::.
Author : Indah Nurmasari
Wed, 24 Jan 2007 17:35:58 +0700



Sidang Kasus Poso
Terdakwa Akui Bunuh 3 Siswi SMU Poso


Jakarta - Lilik Purnomo dan Irwanto Irano, terdakwa kasus pembunuhan tiga siswi SMU di Poso, mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku menyesal dan merasa bersalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/1).
 
Lilik mengaku merencanakan pengintaian untuk menentukan target pembunuhan. Pada saat kejadian dia sebagai koodinator lapangan. Namun, dia menyatakan tidak ikut mengeksekusi empat siswi SMU Poso – seorang korban selamat. “Saya merencakan pengintaian pada kejadian 29 Oktober 2005. Tapi saya tidak ikut mengeksekusi. Saya merasa bersalah,” katanya.
 
Lilik memaparkan dirinya adalah orang yang menentukan hari pembunuhan dan orang-orang yang akan menjadi eksekutor. Proses eksekusi, kata dia, berlangsung 5 sampai 10 menit. Tiga kepala siswi SMU Poso yang sudah dipenggal dimasukkan kantong plastik dan disatukan dalam ransel.
 
Terdakwa Irwanto Irano mengaku membacok kaki seorang korban. Di persidangan dia menyebut tiga nama (Papa Yusran, Agus Jenggot, dan Basri) sebagai eksekutor. Namun dia mengaku tidak mengetahui keberadaan tiga orang itu sekarang.
 
Sidang akan dilanjutkan 31 Januari 2007 dengan agenda menghadirkan saksi meringankan. (Indah Nurmasari/E1)

[Send to Friends]   [Printer Friendly Page]


Related Links :

Wednesday, 24 January 2007 17:14:07

Wednesday, 24 January 2007 15:08:55
Pasca-Baku Tembak di Poso

Wednesday, 24 January 2007 12:49:09
Pasca-Baku Tembak di Poso

Tuesday, 23 January 2007 16:13:54
Pasca-Baku Tembak di Poso

Tuesday, 23 January 2007 11:45:20
Pasca-Baku Tembak di Poso

Search
Banjir 2007
Analysis
Human Rights Database
Security Sector Reform
The Letter
Links
Polling
Copyright © 2005 - 2010 VHRmedia.net - Voice of Human Rights News Centre
Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274 - Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net