|
.:: NEWS ::. Author : Fri, 26 Jan 2007 18:56:57 +0700
Penyerangan Jamaah Ahmadiyah
MUI Bantah Lakukan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin keberatan atas laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyatakan MUI melakukan dan terlibat pelanggaran HAM berat pada kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah tahun 2005-2006. Ditemui VHR di kantor MUI, Jakarta, Jumat (26/1), Ma’ruf Amin mengatakan Ahmadiyah memang aliran sesat. Karena aliran itu secara akidah memiliki perbedaan mendasar dengan ajaran Islam. Karena itu, dia menganggap wajar jika ada reaksi keras dari umat muslim terhadap Ahmadiyah. Dia khawatir laporan Komnas HAM yang menyatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran HAM berat itu justru akan memprovokasi dan menyulut kemarahan umat Islam. “Hal itu justru menguntungkan Ahmadiyah. Pernyataan Komnas HAM itu jelas memprovokasi umat muslim. Justru MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Ahmadiyah sesat sudah benar. Ya kan?!” ujarnya. Ma’aruf Amin meminta Komnas HAM mengkaji kembali laporan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kemarin Komnas HAM menyatakan kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah di tiga daerah, yaitu Parung, Cianjur, dan Ketapang pada tahun 2005-2006 merupakan pelanggaran HAM berat. Anggota Komnas HAM MM Billah menyebutkan pelaku pelanggaran HAM berat itu adalah Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), polisi, dan satuan polisi pamong praja. (Tri Wibowo/E1)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Thursday, 25 January 2007 16:48:25 Penyerangan terhadap Ahmadiyah Thursday, 09 November 2006 16:06:45 Indonesia: Thursday, 03 August 2006 20:11:46 Friday, 09 June 2006 20:06:56 Friday, 03 March 2006 18:13:44 |