Voice of Human Rights News Centre - Menyuarakan Hak Asasi Manusia, Hukum & Demokrasi
 H O M E Voice of Human Rights News Centre
We move to www.vhrmedia.com.....(KAMI PINDAH KE WWW.VHRMEDIA.COM)
  Saturday, 04 September 2010
Ind   Indonesia
VHRmedia Internet Streaming Radio
NEWS

Monday, 18 June 2007 17:51:28
we move to www.vhrmedia.com

Tuesday, 12 June 2007 13:44:08
SITUS VHR PINDAH ALAMAT

Monday, 11 June 2007 18:50:42

Sidang Tanah Meruya
Warga Minta Pembelaan Portanigra Ditolak

Monday, 11 June 2007 18:31:43

Exxon Mobil:
Warga Tak Berhak Gugat KKS Blok Cepu

Monday, 11 June 2007 17:53:39

Sidang Gugatan Korban Lumpur
PT Lapindo Ngotot Salahkan Alam

Monday, 11 June 2007 17:12:24
Powell Minta Penjara Guantanamo Ditutup

Monday, 11 June 2007 17:04:41
Walhi Sulteng Tolak PLTA Lore Lindu

Monday, 11 June 2007 15:43:03

Pencemaran Nama Baik
Kalla Mangkir dari Sidang Gugatan Gus Dur

Monday, 11 June 2007 14:27:25

Jelang Olimpiade 2008
China Pekerjakan Anak-anak

Monday, 11 June 2007 14:03:52

Penangkapan Petani Simalungun
Warga Tuntut Kapolri Copot Kapolres




.:: NEWS ::.
Author : Tri Wibowo Santoso
Fri, 26 Jan 2007 18:56:57 +0700



Penyerangan Jamaah Ahmadiyah
MUI Bantah Lakukan Pelanggaran HAM Berat


Jakarta – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin keberatan atas laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyatakan MUI melakukan dan terlibat pelanggaran HAM berat pada kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah tahun 2005-2006.
 
Ditemui VHR di kantor MUI, Jakarta, Jumat (26/1), Ma’ruf Amin mengatakan Ahmadiyah memang aliran sesat. Karena aliran itu secara akidah memiliki perbedaan mendasar dengan ajaran Islam.
 
Karena itu, dia menganggap wajar jika ada reaksi keras dari umat muslim terhadap Ahmadiyah. Dia khawatir laporan Komnas HAM yang menyatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran HAM berat itu justru akan memprovokasi dan menyulut kemarahan umat Islam.
 
“Hal itu justru menguntungkan Ahmadiyah. Pernyataan Komnas HAM itu jelas memprovokasi umat muslim. Justru MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Ahmadiyah sesat sudah benar. Ya kan?!” ujarnya.
 
Ma’aruf Amin meminta Komnas HAM mengkaji kembali laporan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
 
Kemarin Komnas HAM menyatakan kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah di tiga daerah, yaitu Parung, Cianjur, dan Ketapang pada tahun 2005-2006 merupakan pelanggaran HAM berat. Anggota Komnas HAM MM Billah menyebutkan pelaku pelanggaran HAM berat itu adalah Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), polisi, dan satuan polisi pamong praja. (Tri Wibowo/E1)

[Send to Friends]   [Printer Friendly Page]


Related Links :

Thursday, 25 January 2007 16:48:25
Penyerangan terhadap Ahmadiyah

Thursday, 09 November 2006 16:06:45
Indonesia:

Thursday, 03 August 2006 20:11:46

Friday, 09 June 2006 20:06:56

Friday, 03 March 2006 18:13:44

Search
Banjir 2007
Analysis
Human Rights Database
Security Sector Reform
The Letter
Links
Polling
Copyright © 2005 - 2010 VHRmedia.net - Voice of Human Rights News Centre
Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274 - Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net