|
.:: NEWS ::. Author : Tue, 30 Jan 2007 15:01:58 +0700
Internasional
Sidang Pertama ICC Seret Gembong Tentara Anak
Den Haag - Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) kemarin menyatakan Thomas Lubanga Dyilo, panglima perang asal Kongo, menjadi terdakwa pertama dalam sidang di pengadilan yang baru berdiri itu. Lubanga dituduh merekrut anak-anak di bawah usia 15 tahun menjadi tentara dan mengirim mereka ke medan perang. Dalam dengar pendapat di Den Haag, hakim ketua Claude Jorda mengumumkan bukti yang diajukan penuntut telah cukup "membangun dasar yang kuat untuk meyakini" Lubanga bertanggung jawab atas kejahatan perekrutan dan penugasan anak-anak di bawah usia 15 tahun. Menurut situs Washington Post (30/1), Lubanga (46) memimpin salah satu kelompok sempalan dalam perang sipil di Kongo tahun 1998. Konflik tersebut melibatkan berbagai kekuatan militer negeri-negeri tetangga Kongo. Setelah lama malang melintang, Lubanga ditangkap di Kinshasa Maret 2005. Dia dipindahkan ke pusat penahanan paling ketat di dekat pantai Laut Utara Dutch pada tahun berikutnya. Bapak dari tujuh anak ini menyandang gelar sarjana psikologi. Hakim Jorda menyatakan tentara anak-anak tersebut terbunuh dalam pertikaian antara etnis Hema dan Lendu di wilayah Ituri. Sejumlah anak berusia di bawah 15 tewas dalama beberapa pertempuran. Para tentara di bawah umur itu secara sistematis dicekoki obat terlarang untuk mengatasi ketakutan akan perang. Tiga bocah laki-laki dan tiga bocah perempuan, salah seorang baru berusia 10 tahun saat perang sipil Kongo dimulai, menjadi saksi yang diwawancarai untuk mempersiapkan sidang kasus ini. ICC yang kini didukung 104 negara di dunia dibentuk untuk menggantikan sistem peradilan ad hoc untuk menghukum para tersangka yang terlibat dalam konflik tertentu seperti perang etnis di negara-negara pecahan Yugoslavia. Berbeda dari yang lain, Amerika Serikat menolak mengesahkan lembaga ini. Amerika menuduh pelaksanaan mahkamah dipolitisasi dan mengkhawatirkan lahir keputusan yang tidak adil bagi warganya. Lubanga menolak tuduhan merekrut anak-anak di bawah usia untuk dijadikan tentara. Kuasa hukumnya menyatakan proses penghukuman itu merupakan manuver politik Ketua Uni Patriot Kongo dan Nelson Mandela dari Afrika Selatan. Kuasa hukum menyatakan Lubanga justru mencoba menyelamatkan kekayaan alam Kongo berupa emas, intan, dan kayu dari para pencuri luar negeri. Menurut catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kini terdapat sekitar 300.000 tentara usia anak-anak di seluruh dunia. Mereka diculik dari sekolah dan lingkungan bermain, lalu dilatih menjadi unit tempur di berbagai medan konflik. Minggu lalu Human Rights Watch yang berbasis di New York menuduh Karuna, kelompok sempalan Macan Tamil di Sri Lanka, menculik ratusan anak untuk dijadikan tentara. (Yerry Niko)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Tuesday, 30 January 2007 12:02:17 Internasional Monday, 29 January 2007 16:10:23 Internasional Monday, 29 January 2007 13:16:59 Internasional Thursday, 25 January 2007 17:14:21 Internasional Thursday, 25 January 2007 12:40:02 Internasional |