|
.:: NEWS ::. Author : Wed, 14 Feb 2007 16:23:43 +0700
Terdakwa Pembunuhan Siswi Poso Batal Dituntut
Jakarta – Pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa pembunuhan tiga siswi SMU Poso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/2), batal karena jaksa tidak siap membacakan tuntutan. Tuntutan terhadap terdakwa Hasanuddin, yang diduga paling berperan dalam pembunuhan itu, akan dibacakan Senin (19/2). Sedangkan terdakwa Lilik Purnomo dan Irwanto Irano, yang didakwa sebagai koordinator lapangan, akan dituntut Rabu (21/2). “Persidangan ditunda karena kami belum siap membacakan tuntutan. Biar lebih lengkap, ditunda hingga pekan depan. Tetapi soal apa yang berkembang kemudian, saya tidak tahu,” kata Pudji Rahardjo, anggota tim jaksa. Namun, Pudji Rahardjo juga tidak dapat memastikan dalam persidangan mendatang tuntutan tersebut akan dibacakan. Persidangan terdakwa Hasanuddin yang dipimpin hakim Binsar Siregar hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Hal serupa terjadi pada persidangan dua terdakwa lain yang dipimpin hakim Lilik Mulyadi. Sedangkan yang hadir hanya terdakwa Hasanuddin. (Indah Nurmasari/E1)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Friday, 09 February 2007 15:01:10 Tuesday, 06 February 2007 14:35:52 Poso Thursday, 01 February 2007 17:11:28 Thursday, 01 February 2007 12:08:27 Wednesday, 31 January 2007 17:42:48 |