|
.:: NEWS ::. Author : Mon, 05 Mar 2007 18:15:01 +0700
LDII Tak Mau Dianggap Aliran Sesat
Jakarta - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menolak dianggap aliran sesat, terkait metode salat mereka yang berbeda dari yang ditentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Dewan Pimpinan Pusat LDII Soehartono Rijadi mengatakan, lembaganya merupakan aliran Islam berjamaah, sehingga pelaksanaan ibadah harus dijalankan bersama-sama. Tidak seorang pun jamaah diperkenankan meninggalkan ruangan pada saat ibadah berlangsung. Selain itu, jamaah yang ingin menunaikan salat di masjid LDII harus menjadi anggota terlebih dahulu. Aturan itu disepakati jamaahnya sejak LDII lepas dari organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Soehartono mengakui aturan itu sudah tidak relevan lagi. Karena itu, LDII dalam kongres nasional di Jakarta Selasa besok akan mengubah kebijakan-kebijakannya seperti tata ibadah Islam aliran Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah. Dia memastikan kebijakan baru tersebut akan dapat menghilangkan stigma aliran sesat dan ekslusivisme di kalangan umat Islam. “Kebijakan-kebijakan baru akan kami bahas di Kongres LDII besok. Kami berharap kebijakan baru dapat menghilangkan kesan ekslusivisme Islam. Kami juga akan klarifikasi semua anggapan masyarakat mengenai aliran sesat. Karena kami juga merasa ajaran yang kami jalankan sudah sesuai dengan akidah,” katanya kepada VHR di Jakarta, Senin (5/3). Soehartono juga meminta MUI meluruskan stigma aliran sesat terhadap LDII agar tidak timbul kesalahpahaman dan gejolak di antara umat Islam, seperti terjadi pada Jamaah Ahmadiyah tahun 2005 hingga 2006. Sebab, isu agama di Indonesia sangat sensitif dan umat mudah diprovokasi untuk kepentingan kelompok tertentu. (Tri Wibowo Santoso/E4)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Monday, 05 March 2007 17:25:08 Thursday, 01 March 2007 12:53:29 Internasional Friday, 16 February 2007 14:53:49 Darurat Iran Thursday, 15 February 2007 14:17:36 Korupsi Rp 869 Juta Wednesday, 14 February 2007 13:31:58 Korban Banjir Tersengat Listrik |