Voice of Human Rights News Centre - Menyuarakan Hak Asasi Manusia, Hukum & Demokrasi
 H O M E Voice of Human Rights News Centre
We move to www.vhrmedia.com.....(KAMI PINDAH KE WWW.VHRMEDIA.COM)
  Tuesday, 09 February 2010
Ind   Indonesia
VHRmedia Internet Streaming Radio
NEWS

Monday, 18 June 2007 17:51:28
we move to www.vhrmedia.com

Tuesday, 12 June 2007 13:44:08
SITUS VHR PINDAH ALAMAT

Monday, 11 June 2007 18:50:42

Sidang Tanah Meruya
Warga Minta Pembelaan Portanigra Ditolak

Monday, 11 June 2007 18:31:43

Exxon Mobil:
Warga Tak Berhak Gugat KKS Blok Cepu

Monday, 11 June 2007 17:53:39

Sidang Gugatan Korban Lumpur
PT Lapindo Ngotot Salahkan Alam

Monday, 11 June 2007 17:12:24
Powell Minta Penjara Guantanamo Ditutup

Monday, 11 June 2007 17:04:41
Walhi Sulteng Tolak PLTA Lore Lindu

Monday, 11 June 2007 15:43:03

Pencemaran Nama Baik
Kalla Mangkir dari Sidang Gugatan Gus Dur

Monday, 11 June 2007 14:27:25

Jelang Olimpiade 2008
China Pekerjakan Anak-anak

Monday, 11 June 2007 14:03:52

Penangkapan Petani Simalungun
Warga Tuntut Kapolri Copot Kapolres




.:: NEWS ::.
Author : Muhammad Syafii
Wed, 11 Apr 2007 15:56:57 +0700



Perda Antiprostitusi Tidak Efektif


Jombang - Rencana pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memberlakukan peraturan daerah tentang larangan pelacuran tidak akan efektif jika akar masalah terjadinya prostitusi, yaitu kemiskinan dan pendidikan, tidak ditangani lebih dulu. Bahkan, jika perda tersebut diberlakukan akan menambah beban masyarakat.
 
Demikian pandangan yang mengemuka dalam seminar "Menyikapi Perda Pelacuran Jombang" yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jombang, Selasa (10/4).
 
Wakil Ketua Bidang Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nursyahbani Katjasungkana, seusai berbicara pada seminar itu mengungkapkan, cara yang tepat mengatasi praktik prostitusi di masyarakat adalah memberdayakan masyarakat melalui program pemberantasan kemiskinan.
 
Kemiskinan sebagai akar masalah terjadinya prostitusi, menurut Nursyahbani, harus diberantas terlebih dulu. Sebab, memberlakukan perda antipelacuran sementara masalah kemiskinan tidak ditangani akan menjadikan perda tersebut tidak akan efektif.
 
"Saya kira tak efektif, karena kita tahu penyebabnya masalah kemiskinan, maka akar masalahnya yang perlu didekati. Karena itu, perda-perda yang mengentaskan orang miskin dan memberikan pemberdayaan masyarakat yang perlu lebih banyak dilakukan," kata Nursyahbani kepada radio komunitas Suara Warga FM Jombang.
 
Koordinator Koalisi Anti-Diskriminasi dan Prostitusi (KADP) Jombang Aan Anshori menilai rencana pemberlakuan perda antiprostitusi di wilayah Jombang adalah upaya pemerintah lari dari tanggung jawab. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan kemiskinan di masyarakat dialihkan pada perlunya pemberlakuan perda penanganan prostitusi.
 
Ia menegaskan, jika akar masalah terjadinya praktik prostitusi bisa ditangani, tidak diperlukan lagi perda larangan pelacuran. "Saya pikir kalau pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD melakukan kewajibannya, tidak dibutuhkan lagi (perda antiprostitusi). Persoalannya ini kan hanya menggeser isu, menggeser persoalan ketidakmampuan negara. Tiba-tiba dibebankan. Korbannya yang harus dihukum."
 
Ketua Pansus Perda Anti-Prostitusi DRPD Jombang Zubaidi Muhtar mengatakan, pembahasan perda itu yang saat ini terhenti direncanakan dibuka lagi pada pertengahan tahun ini. (E4)

[Send to Friends]   [Printer Friendly Page]


Related Links :

Tuesday, 12 December 2006 12:03:22
Ulasan HAM 2006 (II)

Search
Banjir 2007
Analysis
Human Rights Database
Security Sector Reform
The Letter
Links
Polling
Copyright © 2005 - 2010 VHRmedia.net - Voice of Human Rights News Centre
Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274 - Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net