|
.:: EDITORIAL ::. Author : Fri, 13 Apr 2007 12:23:16 +0700
"Pembinaan"
Kematian siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Cliff Muntu, kembali menohok dunia pendidikan dan menggoreskan duka bagi bangsa ini. Sebuah kematian untuk alasan “pembinaan” (tanda kutip sebagaimana ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla) sungguh absurd. Secara awam saja, akan sulit menemukan penjelasan logis bagi peristiwa tragis yang menimpa Cliff Muntu, atau Eri Rahman dan Wahyu Hidayat, siswa lain IPDN yang juga “terbunuh” pada tahun 2000 dan 2003 untuk alasan yang sama: “pembinaan”. Mengapa? Itulah pertanyaan besarnya. Pertanyaan ini pasti akan semakin meneror siapa saja yang masih memiliki nurani, termasuk mungkin Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi, yang mengakui di depan Dewan Perwakilan Rakyat bahwa peristiwa yang menimpa Cliff sangat sadistis. Sangat sadistis karena buah zakar Cliff Muntu sampai rusak. Berat sekali untuk membayangkan derita yang dialami pemuda itu saat meregang nyawa. Sulit sekali untuk membayangkan apa yang ada di kepala dan hati para siswa senior yang menyiksa Cliff secara sadistis. Apa sebenarnya pemahaman mereka tentang “pembinaan”? Jika “pembinaan” yang mereka pahami adalah izin atau otoritas untuk melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun tanpa batas yang jelas terhadap siswa baru IPDN, ini sungguh mengerikan. Sebagai lembaga pendidikan khusus yang bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri, seharusnya IPDN memahami secara baik definisi “pembinaan” mana pun tidak akan membenarkan penyiksaan sebagai cara untuk membina seseorang. Kecuali mungkin di penjara, di mana kita berurusan dengan para penjahat, koruptor, maling, atau pembunuh. Namun, bahkan di penjara pun, baik secara normatif maupun official, kekerasan dan penyiksaan tidaklah dibenarkan. Pembunuhan untuk alasan “pembinaan” mungkin hanya dikenal di dunia gangster atau mafia, seperti kerap digambarkan dalam film-film Hollywood atau Mandarin. Biasanya, seorang anggota mafia yang berkhianat disiksa dan dibunuh sebagai bentuk “pembinaan” untuk anggota lain agar tidak berbuat serupa. Lantas, apakah IPDN menerapkan pola gangster dalam sistem pendidikan mereka? Jika benar begitu, secara bodoh, IPDN bisa dianggap sebagai lembaga pendidikan untuk para calon anggota gangster, bukan lembaga pendidikan untuk para calon birokrat pemerintah. Atau, jika IPDN benar merupakan lembaga pendidikan untuk para calon birokrat pemerintah, berarti para birokrat pemerintah identik dengan para anggota gangster. Jika logika sederhana ini benar, kita mungkin akan bisa sedikit memahami mengapa begitu banyak tindakan mengerikan (penindasan, kesewenang-wenangan, kekerasan, penculikan, pembunuhan, korupsi, dan seterusnya) terjadi di negara kita. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada tiga makna “pembinaan”. 1. Proses, cara, perbuatan untuk mengupayakan sesuatu menjadi lebih maju/baik. 2. Pembaharuan, penyempurnaan. 3. Usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk perolehan hasil yang lebih baik. Dari ketiga makna tersebut, hanya makna ketiga yang memberikan peluang kekeliruan pemahaman, tapi tetap tidak menggiring pada pemikiran atau tendensi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun. “Usaha, tindakan, dan kegiatan” memang terbuka untuk diartikan secara bebas, juga “efisien dan efektif”. Tapi sebebas apa pun kita mengartikannya, tetap tidak tersirat secuil pun unsur kekerasan di dalamnya. Munculnya faktor kekerasan dalam pemahaman atau interpretasi terhadap “pembinaan” dengan demikian bisa dipastikan bersumber dari manusia yang menginterpretasikannya secara gegabah dan keliru. Kematian mengenaskan dan konyol seperti dialami Cliff Muntu, pemuda harapan bangsa yang bakal membaktikan hidupnya untuk negara, akan terus terulang dan bisa menimpa pemuda mana pun yang menjadi siswa IPDN bila tidak ada perubahan pemahaman terhadap makna “pembinaan” dalam versi IPDN. Lagi pula, secara prinsip, kekerasan dalam bentuk apa pun sebenarnya tidak bisa dibenarkan. Kita bisa mengajarkan disiplin tanpa harus melakukan kekerasan. Kita seharusnya malah mengajarkan rasa cinta damai, rasa keadilan, rasa peduli pada sesama dan lingkungan, dan rasa tanggung jawab sosial atas segala perbuatan kita. Itulah justru pelajaran-pelajaran terpenting dalam “pembinaan” yang sesuai dengan makna pembinaan sebagai proses untuk mengupayakan sesuatu menjadi lebih maju/baik. Dan, proses inilah yang seharusnya diupayakan oleh semua orang bagi bangsa dan negaranya. (*)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Monday, 09 April 2007 18:52:29 Monday, 09 April 2007 18:06:07 Inu Kencana Syafii: Monday, 09 April 2007 17:12:33 Kekerasan di IPDN Monday, 09 April 2007 17:02:38 Kekerasan di IPDN Monday, 09 April 2007 15:06:13
|