Voice of Human Rights News Centre - Menyuarakan Hak Asasi Manusia, Hukum & Demokrasi
 H O M E Voice of Human Rights News Centre
We move to www.vhrmedia.com.....(KAMI PINDAH KE WWW.VHRMEDIA.COM)
  Tuesday, 09 February 2010
Ind   Indonesia
VHRmedia Internet Streaming Radio
NEWS

Monday, 18 June 2007 17:51:28
we move to www.vhrmedia.com

Tuesday, 12 June 2007 13:44:08
SITUS VHR PINDAH ALAMAT

Monday, 11 June 2007 18:50:42

Sidang Tanah Meruya
Warga Minta Pembelaan Portanigra Ditolak

Monday, 11 June 2007 18:31:43

Exxon Mobil:
Warga Tak Berhak Gugat KKS Blok Cepu

Monday, 11 June 2007 17:53:39

Sidang Gugatan Korban Lumpur
PT Lapindo Ngotot Salahkan Alam

Monday, 11 June 2007 17:12:24
Powell Minta Penjara Guantanamo Ditutup

Monday, 11 June 2007 17:04:41
Walhi Sulteng Tolak PLTA Lore Lindu

Monday, 11 June 2007 15:43:03

Pencemaran Nama Baik
Kalla Mangkir dari Sidang Gugatan Gus Dur

Monday, 11 June 2007 14:27:25

Jelang Olimpiade 2008
China Pekerjakan Anak-anak

Monday, 11 June 2007 14:03:52

Penangkapan Petani Simalungun
Warga Tuntut Kapolri Copot Kapolres




.:: NEWS ::.
Author : Kurniawan Tri Yunanto
Mon, 28 May 2007 17:54:04 +0700



Perizinan Eksplorasi Longgar
Lumpur Panas Ancam 30 Desa


JakartaTragedi  lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, menunjukkan pemerintah masih terlalu longgar menerapkan aturan perizinan penambangan minyak dan gas bumi di daerah padat penduduk.
 
Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maysaroh menilai pemerintah sama sekali tidak mempunyai aturan perizinan yang spesifik untuk perusahaan yang melakukan eksplorasi minyak dan gas (migas) di kawasan padat huni.
 
Ketika dihubungi VHR lewat telepon, Senin (28/5), Siti mengatakan, jika pemerintah tidak serius mengatur perizinan penambangan di daerah padat penduduk, 30 desa di tiga kabupaten di Jawa Timur, yaitu Mojokerto, Sidoarjo, dan Pasuruan berpotensi mengalami hal yang sama seperti empat desa di Sidoarjo yang sudah tenggelam. Sebab, 49 sumur eksplorasi milik PT Lapindo Brantas tersebar di 30 desa tersebut. “Sekitar 80 ribu warga di tiga kabupaten itu berpotensi punya risiko yang sama.”
 
Tidak hanya penanganan dampak sosial yang belum maksimal selama setahun tragedi lumpur panas Lapindo, penegakan hukum kasus itu sampai hari ini juga belum jelas. Karena itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhammad meminta pemerintah harus segera melimpahkan proses pidana PT Lapindo ke pengadilan. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum bagi rakyat Sidoarjo.
 
Chalid Muhammad juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memanggil PT Lapindo kembali dan memaksanya bertanggung jawab secara penuh, dengan cara mengalokasikan sumber pendanaan perusahaan untuk mengatasi semburan lumpur Lapindo.
 
Saat ini Walhi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sedang menggugat secara perdata PT Lapindo, pemerintah, dan pihak-pihak yang berperan menimbulkan bencana di Sidoarjo. (E1)

[Send to Friends]   [Printer Friendly Page]
Search
Banjir 2007
Analysis
Human Rights Database
Security Sector Reform
The Letter
Links
Polling
Copyright © 2005 - 2010 VHRmedia.net - Voice of Human Rights News Centre
Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274 - Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net