|
.:: NEWS ::. Author : Mon, 28 May 2007 19:36:03 +0700
Arus Pelangi Kecam Diskriminasi Iran
Jakarta – Organisasi pembela hak kaum lesbian, gay, biseksual, dan transeksual Arus Pelangi mengecam keras tindakan sewenang-wenang aparat keamanan kota Isfahan, Iran, yang menangkap dan menganiaya 80 orang homoseksual. Ketua Arus Pelangi Rido Triawan mengecam keras tindakan tersebut karena berlawanan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, diperlakukan atau dihukum secara tidak manusiawi, atau dihina. “Kami menentang segala bentuk penyiksaan atas dasar orientasi seksual seseorang,” kata Rido di kantornya, Senin (28/5). Tindakan sewenang-wenang di Iran itu bermula ketika seorang warga anggota komunitas gay, Farhad, menggelar pesta ulang tahun di rumah dan dihadiri 80 teman sejawat. Tiba-tiba pada sekitar pukul 22.00 aparat keamanan kota Isfahan mendobrak pintu dan langsung menangkapi semua tamu, termasuk keluarga Farhad. Beberapa wanita ditahan dan baru esoknya dibebaskan. Sedangkan 80 gay masih ditahan hingga hari ini. Dalam siaran pers yang dikeluarkan Arus Pelangi hari ini juga disebutkan para tahanan itu mengalami perlakuan yang sangat buruk di tahanan. Arus Pelangi pada 24 Mei juga mengirimkan surat protes kepada pemerintah Iran melalui Duta Besar Iran untuk Indonesia Behrooz Kamalvandi. Namun, belum mendapatkan jawaban. Arus Pelangi mendapatkan berita dari Direktur Eksekutif Iranian Queer Organization (IRQO) Arsham Parsi tentang nasib sepasang gay, Farsad dan Farnam, yang dikenai tahanan dua minggu dan hukuman cambuk karena dituduh mengorganisasi pesta immoral dan tafhkiz atau sodomi. Iran dikenal memberlakukan kebijakan diskriminatif terhadap kaum lesbian gay, biseksual, dan traseksual. Dokumen Human Rights Watch yang dipublikasikan di New York 16 Mei 2007 menyebutkan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinedjad memberlakukan kebijakan politik menentang immoralitas umum tanpa alasan. Lewat kebijakan itu Ahmadinedjad membolehkan penangkapan dan penahanan atas dasar prasangka perilaku menyimpang, termasuk homoseksual. (E4)
[Send to Friends]
[Printer Friendly Page]
Related Links : Wednesday, 23 May 2007 13:29:12 Polisi Tembak Polisi Monday, 21 May 2007 22:21:42 9 Tahun Reformasi Monday, 21 May 2007 21:30:58 9 Tahun Reformasi Friday, 18 May 2007 12:41:58 Anti-Kerajaan Friday, 11 May 2007 19:21:38 9 Tahun Reformasi |