Voice of Human Rights News Centre - Menyuarakan Hak Asasi Manusia, Hukum & Demokrasi
 H O M E Voice of Human Rights News Centre
We move to www.vhrmedia.com.....(KAMI PINDAH KE WWW.VHRMEDIA.COM)
  Tuesday, 07 September 2010
Ind   Indonesia
VHRmedia Internet Streaming Radio
ARTICLES

Friday, 08 June 2007 13:41:28

Resensi Buku
Secercah Kabar dari Neraka

Thursday, 07 June 2007 13:49:06

Kasus Pasuruan
Dua Wajah yang Tercoreng

Tuesday, 05 June 2007 15:41:11

Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Dari Padang Pasir hingga Padang Es

Thursday, 31 May 2007 12:27:32

Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Mimpi Lingkungan Bebas Asap

Tuesday, 29 May 2007 15:17:09

Setahun Lumpur Lapindo
Yang Salah Masih Melenggang

Friday, 25 May 2007 15:47:59
Membandingkan Sistem Pendidikan Indonesia dan Kuba

Friday, 11 May 2007 17:11:56

Hari Perawat Internasional
Mereka yang Bekerja dengan Hati

Tuesday, 08 May 2007 19:09:23

Hari Palang Merah Internasional
Kebersamaan untuk Kemanusiaan

Friday, 04 May 2007 12:11:06

Resensi Buku
Holocaust, antara 'Kebenaran' dan Kemanusiaan

Thursday, 03 May 2007 19:17:32

Hari Kebebasan Pers Internasional
Pewarta Menapak Jalan Kelam


NEWS FEATURE INTERVIEW RADIO ABOUT US


.:: ARTICLE ::.
Author : Rosmi Julitasari S.
Thu, 31 May 2007 12:27:32 +0700



Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Mimpi Lingkungan Bebas Asap


Wallace : Jadi apa sebetulnya fungsi rokok?
Wigand : Alat untuk mengantar nikotin ke dalam tubuh.
 
Dialog tersebut terjadi dalam 60 Minutes, acara yang ditayangkan CBS News sejak tahun 1968. Percakapan itu terjadi dalam episode yang menghadirkan narasumber Jeffrey Wigand, doktor bidang kimia yang berani mengungkap bukti-bukti kebohongan publik yang dilakukan tujuh pemimpin perusahaan rokok terbesar di Amerika Serikat.
 
Jeffrey Wigand adalah mantan wakil CEO bidang penelitian dan pengembangan Brown & Williamson, perusahaan tembakau di Amerika yang berkantor pusat di Louisville, Kentucky. Wigand mengklaim B & W menggunakan amonia dalam rokok mereka yang berfungsi untuk memperlancar aliran nikotin dan meningkatkan rasa ketergantungan pada orang yang mengisapnya.
 
Saat ini Jeffrey Wigand mengelola yayasan nirlaba Smoke-Free Kids. Dia mendirikan yayasan ini untuk mengampanyekan sosialisasi antirokok pada anak-anak serta mengupayakan lingkungan yang bebas asap rokok.
 
Fakta tersebut kemudian diangkat dalam 60 Minutes yang dipandu Mike Wallace, jurnalis Amerika yang telah memandu acara tersebut sejak kali pertama tayang. Acara yang tayang 4 Februari 1996 itu menginspirasi sutradara Michael Mann dan mengangkatnya menjadi film The Insider. Film tersebut bersumber dari artikel majalah Vanity Fair: “The Man Who Knew Too Much”.
 
Kedua produk jurnalistik tersebut memiliki benang merah: Jeffrey Wigand dan rokok. Baik saat diwawancarai Mike Wallace dalam 60 minutes maupun oleh Marie Brenner yang tertuang dalam artikel Vanity Fair, Jeffrey Wigand mengulas kebohongan publik yang dilakukan tujuh pemimpin Big Tobacco, dan mengungkap betapa bahaya nikotin dalam rokok.
 
Jeffrey Wigand juga berhasil memberikan kesaksian pada pengadilan negara bagian Mississippi yang pada akhirnya memenangkan tuntutan atas penebusan biaya kesehatan untuk penyakit yang disebabkan rokok.
 
Rokok (dan tembakau) memang berbahaya untuk kesehatan. Semua orang tahu itu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan tembakau merupakan faktor kedua penyebab kematian dan faktor keempat yang mencetus penyakit berisiko kematian di dunia.
 
WHO juga menyatakan tembakau berkaitan erat dengan kemiskinan. Banyak kajian menunjukkan keluarga miskin di negara berpendapatan kapital rendah menghabiskan 10% dari pendapatan mereka untuk tembakau. Artinya, uang keluarga miskin itu untuk membeli makanan serta membayar biaya pendidikan dan kesehatan jadi semakin sedikit. Hal ini juga menimbulkan tingginya angka buta huruf, karena uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar pendidikan dihabiskan untuk membeli tembakau. Dampak kemiskinan akibat belanja tembakau di tingkat keluarga ini masih terabaikan oleh para peneliti.
 
Keprihatinan tersebut mendorong WHO mengusung kampanye “Lingkungan Bebas Asap” dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Seduania tahun ini. Tujuannya adalah sosialisasi efek-efek berbahaya yang dialami perokok pasif dan pentingnya lingkungan yang 100% bebas asap. Lingkungan bebas asap yang dimaksud adalah rumah dan tempat kerja.
 
Dalam beberapa dekade lalu, larangan merokok di tempat kerja lebih ditekankan pada masalah keamanan dan keselamatan, terutama untuk mencegah kebakaran dan ledakan yang disulut percikan api rokok. Kemudian sejak tahun 1950-an hingga 1980-an, larangan merokok di tempat kerja mulai diperkenalkan untuk melindungi para pekerja yang rentan terkena asap karena penyakit bawaan seperti asma dan paru-paru. Dalam kurun waktu tersebut larangan merokok diterapkan secara total pada sektor pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
 
Belakangan perhatian mulai bergeser pada lingkungan perumahan. Direktur Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Dr Julie Gerberding menyatakan jutaan anak dan orang dewasa yang tidak merokok memiliki risiko yang tinggi karena rumah mereka tidak dapat dikategorikan sebagai lingkungan yang bebas asap. “Satu-satunya langkah terbaik yang dapat melindungi keluarga mereka (para perokok itu) adalah berhenti merokok.”
 
Hari Tanpa Tembakau Sedunia mulai diperingati sejak tahun 1988, yang disahkan WHO. Peringatan ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat dunia terhadap epidemi tembakau dan mengampanyekan berbagai upaya yang dapat menghindari kematian dan berbagai penyakit yang disebabkan tembakau. Hingga saat ini angka kematian per tahun yang disebabkan tembakau mencapai 3,5 juta jiwa. Perbandingan yang sejajar dengan angka tersebut adalah dua pesawat penuh penumpang bertabrakan setiap hari dan seluruh penumpangnya tewas!
 
Sejumlah negara yang tercatat oleh WHO yang melakukan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini adalah Algeria, Australia, Belgia, Benin, Kanada, Kongo, Ciprus, Republik Ceko, El Savador, Prancis, Jerman, Ghana, India, Jepang, Lebanon, Mauritus, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Peru, Filipina, Portugal, Arab Saudi, Sri Lanka, Swiss, Thailand, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Uruguay. Sementara Indonesia sama sekali tidak tercatat.
 
Di Indonesia tak ada aturan dan sanksi yang jelas bagi pengguna tembakau. Remaja di bawah umur pun bisa bebas membeli “tuhan sembilan sentimeter” tersebut, tanpa takut terkena hukuman. Tindakan yang jelas tidak mungkin bisa dilakukan di negara yang ketat menerapkan lingkungan bebas asap seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris. Aturan yang diterapkan, seperti peraturan denda Rp 50 juta bagi mereka yang merokok di ruang publik, pun seperti tidak bergigi.
 
Miris memang melihat kondisi budaya konsumsi tembakau di Indonesia. Penyair Taufik Ismail bahkan menulis puisi: “Indonesia adalah surga luar biasa ramah bagi perokok, tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok”. Dan itu nyata terjadi. (E4)

[Send to Friends]   [Printer Friendly Page]


Related Links :

Wednesday, 15 November 2006 12:28:55

Thursday, 12 October 2006 17:36:02

Wednesday, 05 July 2006 17:14:37

Monday, 03 July 2006 10:46:25

Wednesday, 14 December 2005 15:50:38

Search
Banjir 2007
Analysis
Human Rights Database
Security Sector Reform
The Letter
Links
Polling
Copyright © 2005 - 2010 VHRmedia.net - Voice of Human Rights News Centre
Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274 - Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net