Voice of Human Rights News Centre - Menyuarakan Hak Asasi Manusia, Hukum & Demokrasi
 H O M E Voice of Human Rights News Centre
We move to www.vhrmedia.com.....(KAMI PINDAH KE WWW.VHRMEDIA.COM)
  Tuesday, 07 September 2010
Ind   Indonesia
VHRmedia Internet Streaming Radio
NEWS

Monday, 18 June 2007 17:51:28
we move to www.vhrmedia.com

Tuesday, 12 June 2007 13:44:08
SITUS VHR PINDAH ALAMAT

Monday, 11 June 2007 18:50:42

Sidang Tanah Meruya
Warga Minta Pembelaan Portanigra Ditolak

Monday, 11 June 2007 18:31:43

Exxon Mobil:
Warga Tak Berhak Gugat KKS Blok Cepu

Monday, 11 June 2007 17:53:39

Sidang Gugatan Korban Lumpur
PT Lapindo Ngotot Salahkan Alam

Monday, 11 June 2007 17:12:24
Powell Minta Penjara Guantanamo Ditutup

Monday, 11 June 2007 17:04:41
Walhi Sulteng Tolak PLTA Lore Lindu

Monday, 11 June 2007 15:43:03

Pencemaran Nama Baik
Kalla Mangkir dari Sidang Gugatan Gus Dur

Monday, 11 June 2007 14:27:25

Jelang Olimpiade 2008
China Pekerjakan Anak-anak

Monday, 11 June 2007 14:03:52

Penangkapan Petani Simalungun
Warga Tuntut Kapolri Copot Kapolres




.:: NEWS ::.
Author : Indah Nurmasari
Mon, 11 Jun 2007 15:43:03 +0700



Pencemaran Nama Baik
Kalla Mangkir dari Sidang Gugatan Gus Dur


JakartaWakil Presiden Jusuf Kalla menolak hadir ke persidangan perdana kasus gugatan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Kalla menolak hadir karena surat panggilan sidang tidak melampirkan alamat rumahnya dengan jelas.
 
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/6), kuasa hukum Abdurrahman Wahid, Ikhsan Abdulah menyatakan kecewa atas sikap Jusuf Kalla yang menghambat proses sidang. Ikhsan menuding Kalla hanya mencari-cari alasan agar tidak perlu hadir ke persidangan.
 
“Dalam gugatan sebetulnya sudah jelas, JK, baik sebagai wapres maupun pribadi, bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar. Tidak ada wapres lain yang bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar selain JK,” ujarnya.
 
Ikhsan mengatakan, jika karena alamat tidak jelas, JK tidak hadir ke persidangan, lalu mengapa surat somasi penggugat yang ditujukan ke alamat yang sama dibalas pihak JK.
 
Selain Jusuf Kalla, tergugat lain yang tidak hadir adalah Pemimpin Harian Umum Duta Masyarakat. Sedangkan Pemimpin Redaksi PT Detikcom Digital Life sebagai turut digugat mewakilkan kehadirannya pada Wakil Pemimpin Redaksi Didik Supriyanto. Karena ketidaklengkapan pihak tergugat, majelis hakim yang dipimpin Lexy Mamonto menunda persidangan sampai 25 Juni nanti. 
 
KH Abdurrahman Wahid yang biasa dipanggil Gus Dur mengajukan gugatan karena menganggap Jusuf Kalla telah mencemarkan nama baiknya. Dalam ceramah acara pengaderan Partai Golkar di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta, 9 April lalu, JK mengatakan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bulog, Gus Dur pernah meminta sejumlah uang. JK menolak dan akhirnya dicopot dari jabatan itu.
 
Peryataan Ketua Partai Golkar itu diberitakan situs berita Detik.com yang kemudian dikutip Harian Umum Duta Masyarakat. Ucapan JK itulah yang dinilai Gus Dur mencemarkan nama baiknya sehingga mengajukan gugatan senilai Rp 1,1 triliun. (E1)

[Send to Friends]   [Printer Friendly Page]


Related Links :

Thursday, 05 April 2007 11:23:41
Pencemaran Teluk Buyat

Friday, 16 March 2007 15:57:24

Thursday, 22 February 2007 17:29:45
Penghinaan Presiden

Friday, 26 January 2007 12:42:04

Monday, 20 November 2006 18:46:01
Kunjungan George W Bush

Search
Banjir 2007
Analysis
Human Rights Database
Security Sector Reform
The Letter
Links
Polling
Copyright © 2005 - 2010 VHRmedia.net - Voice of Human Rights News Centre
Jl. Tebet Barat Dalam II / 15 - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Phone : +62 21 831 8274 - Faximile : +62 21 831 8276
E-mail : vhr@vhrmedia.net